Infinite Menus, Copyright 2006, OpenCube Inc. All Rights Reserved.
Views : 228,234
10 Sep 2010
LOGIN

CSR ID :
Password :
 

Registrasi
Lupa Password
 






15.Dec.2010 - 16.Dec.2010
08.00 - 17.00 wib

Pelatihan Membangun Reputasi melalui Komunikasi CSR Efektif
 
23.Nov.2010 - 24.Nov.2010
08.00 - 17.00 wib

Pelatihan Pengembangan Masyarakat
 
20.Oct.2010 - 21.Oct.2010
08.00 - 17.00 wib

Pelatihan Pembinaan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
 
22.Sep.2010 - 23.Sep.2010
08.00 - 17.00 wib

Pelatihan Pelaporan Keberlanjutan Berdasarkan Standar GRI Generasi Ketiga
 
22.Jul.2010
08.00 - 13.00 wib

The Introductory Workshop to GRI and G3 Framework by Global Reporting Initiative (GRI) Secretariat, The Netherlands
 

 
 
ISTILAH DALAM CSR
Banyak istilah yang berkaitan dengan CSR. Bagian ini menjelaskan istilah termutakhir mengenai segala tentang CSR. Untuk memberikan masukan termasuk mengirim tambahan istilah CSR yang Anda anggap penting, dengan atau tanpa definisinya, silakan masuk ke menu Kontak.

  PENCARIAN DATA
Istilah •  
   


Kamuflase Hijau (Greenwash): Upaya perusahaan memperoleh citra hijau walau capaian kinerja lingkungannya lebih rendah dibanding yang dicitrakan, dengan memberi informasi tak memadai atau bahkan menyesatkan.

Keadilan Lingkungan (Environmental Justice): Konsep normatif yang menyatakan akses terhadap jasa lingkungan seharusnya secara adil tersebar di antara masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan dasar yang diperoleh tiap pihak dari lingkungan terjamin pemenuhannya.

Keanekaragaman Hayati (Biodiversity): Jumlah, varietas, dan variabilitas seluruh organisme yang hidup di suatu tempat atau di seluruh bumi, dari tingkatan genetik, spesies, hingga habitat.

Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability): Kemampuan perusahaan beroperasi di dalam jangka sangat panjang dengan memastikan keseimbangan tujuan ekonomi dengan sosial dan lingkungan.

Kedermawanan Sosial Perusahaan (Corporate Philanthropy): Tindakan perusahaan dengan menyumbangkan sumberdaya finansial hingga berdampak pada citra positifnya di mata masyarakat luas.

Kemitraan Tiga Sektor (Tri-Sector Partnership): Pengaturan kelembagaan yang dilakukan hingga sektor bisnis, masyarakat sipil, dan pemerintahan memiliki wakil yang representatif dengan tujuan meningkatkan kemampuan mengatasi berbagai masalah sosial dan lingkungan yang ada di lokasi tertentu.

Kepatuhan (Compliance): Kesamaan antara tindakan dengan pedoman yang disepakati untuk dipergunakan. Pedoman di sini dapat berasal dari peraturan pemerintah, lembaga-lembaga lain, organisasi kumpulan perusahaan, maupun perusahaan sendiri.

Kewargaan Perusahaan (Corporate Citizenship): Seluruh penjumlahan hak dan kewajiban satu perusahaan berkenaan dengan operasinya, termasuk kewajiban menjamin hak-hak seluruh pemangku kepentingannya sebagai konsekuensi dari konsesi yang diperoleh.

Komunitas (Community): Kumpulan orang yang bermukim bersama di wilayah dan kurun waktu tertentu, memiliki identitas, dan sejumlah kepentingan yang sama.

Konsultasi Publik (Public Consultation): Proses pertukaran pandangan antara perusahaan dengan pemangku kepentingannya, untuk memastikan kebutuhan pemangku kepentingan adalah salah satu hal terpenting dalam putusan manajemen.

Manajemen Risiko (Risk Management): Upaya manajemen mengetahui kejadian atau tindakan yang berpotensi membawa dampak buruk bagi pencapaian tujuan perusahaan, serta untuk mengurangi potensi dampaknya.

Organisasi Non Pemerintah (Ornop): Organisasi formal yang memperjuangkan atau mencegah sebuah perubahan sosial dalam masyarakat. Sumberdaya organisasi yang diperolehnya terutama digunakan mencapai tujuan tersebut, bukan memperkaya para anggotanya, hingga sering pula disebut organisasi nirlaba (not for profit organization). Selain ciri-ciri itu, organisasi ini juga beranggotakan masyarakat sipil yang berada di ranah berbeda dengan pemerintah (governmental organization) dan bisnis (non governmental for profit organization), hingga sering pula dinyatakan sebagai organisasi masyarakat sipil (civil society organization) atau organisasi sektor ketiga (third sector organization).

Partisipasi (Participation): Kesadaran memberi ruang menentukan nasib bagi siapa pun yang terkena dampak aktivitas pembangunan. Semakin besar kekuasaan masyarakat yang terkena dampak dibanding pemrakarsa aktivitas pembangunan, makin tinggi tingkat partisipasinya.

Partisipasi Masyarakat (Community Participation): Pelibatan kelompok-kelompok maupun individu yang tinggal berdekatan dengan perusahaan dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka, termasuk perumusan kebijakan, pembuatan prioritas, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasinya.

Pedoman Perilaku (Code of Conduct): Pernyataan formal mengenai nilai-nilai anutan serta tindakan yang diperbolehkan oleh suatu organisasi. Pedoman perilaku perusahaan biasanya diberlakukan ke seluruh organisasi yang terlibat di rantai produksi, seperti kontraktor, subkontraktor, serta pemasok.

« Sebelumnya  Selanjutnya »




 
 






 
06.Sep.2010
Facing Moratorium and Criticism in Indonesia, Sinar Mas Looks to Liberia for New Palm Oil Opportunities
 

 
06.Sep.2010
Indonesia to Present Evidence for $2.4b Oil Spill Claim Soon, Negotiator Says
 

 
06.Sep.2010
Pembeli Asing Tekan Industri Sawit Lokal
 

 
04.Sep.2010
Dipuji,Putusnya Kontrak Burger King-Sinar Mas
 

 
03.Sep.2010
Nestle Brews Up $490m Sustainable Coffee Plan
 

 
03.Sep.2010
Soaring Water Risks Spell Opportunity for Investors
 

 
03.Sep.2010
Greenpeace: 500,000 Facebook Users Tell Social Network Site to Get Off Coal
 

 
03.Sep.2010
UN Carbon Offset Trades Near Record Premium to 2011 on Regulatory Review
 

 
02.Sep.2010
Local Banks Still Shy to Fund Green Projects: UN
 

 
02.Sep.2010
BP Spent $93M on Advertising After Gulf Spill
 

a
©2006-2010, A+ CSR Indonesia - Developed by Arief Maulana.