Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai ranah kehidupan masyarakat yang semakin kokoh di era globalisasi adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat rentan, kian lebarnya kesenjangan ekonomi serta pengaruhnya terhadap proses politik yang tidak demokratis di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu.
Kritik serta usulan solusi telah diajukan untuk menangani dampak negatif tersebut.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebagian langkah solusi yang sudah dipraktikkan secara global pada 20 tahun terakhir ini, dengan berbagai tingkatan kinerja. Di Indonesia, CSR saat ini dapat digambarkan sebagai potensial sekaligus merisaukan. Potensial karena dijumpai banyak indikasi positif seperti: penyelenggaraan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup, penganugerahan CSR Award, Forum BUMN untuk
community development (comdev), naiknya keanggotaan organisasi-organisasi perusahaan yang mempromosikan CSR, maraknya seminar dan pelatihan CSR serta pembentukan divisi/departemen yang menangani CSR di berbagai perusahaan, terutama korporasi. Perusahaan-perusahaan berskala lebih kecil juga sudah mulai mengikuti kecenderungan ini.
Di sisi lain, masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan. Dengan gambaran situasi seperti di atas cukup beralasan jika beberapa tahun lalu Melody Kemp meramalkan prospek implementasi CSR di Indonesia dengan agak pesimistik. Sementara, sebagian organisasi masyarakat sipil menunjukkan resistensi terhadap konsep CSR yang dipandang semata-mata sebagai 'Kuda Troja' kaum neoliberal.
Bagaimanapun, CSR akan terus menguat di tahun-tahun ke depan. Tidak seperti banyak konsep bisnis lainnya, CSR jelas merupakan konsep yang luwes dan terus berkembang karena merupakan tuntutan normatif dari seluruh pemangku kepentingan. CSR bersifat niscaya karena tuntutan implementasinya berasal dari berbagai pihak dan tingkatan, mulai dari kantor pusat korporasi multinasional, interpretasi kebijakan perusahaan di Indonesia, kebijakan-kebijakan pemerintah, maupun tuntutan berbagai organisasi masyarakat sipil yang mengawasi kiprah perusahaan.
Menyikapi kecenderungan yang demikian, A+ CSR Indonesia hadir sebagai
social enterprise yang menghimpun berbagai keahlian profesional dalam isu-isu seputar CSR. Dengan keahlian itu, berbagai permasalahan yang ada dalam pelaksanaan CSR dapat diidentifikasikan dengan tepat dan peluang bagaimana melakukan perbaikan atasnya dapat direkomendasikan. Di sisi lain A+ juga menghimpun keahlian yang sama untuk memajukan konsep CSR yang substansial, agar khalayak dapat membedakannya dengan upaya menggunakan konsep tersebut untuk kepentingan di luar pembangunan berkelanjutan. A+ memang bertekad menjaga keseimbangan antara kritisisme terhadap kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dengan optimisme rasional untuk perbaikannya.
VISI
Menjadi lembaga independen, terbuka dan terpercaya dalam mewujudkan gagasan dan praktik
triple bottom-line operasi perusahaan menuju pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui pendekatan kemitraan tiga sektor.
MISI
- Berkontribusi dalam karya nyata untuk mendorong setiap upaya perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui upaya membumikan prinsip-prinsip dasar dan praktik kegiatan usaha yang menjunjung nilai-nilai keadilan multidimensional.
- Bermitra dengan dunia usaha dan pemangku kepentingannya dalam mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui kajian, pendampingan, jaminan dan advokasi.
- Berkontribusi dalam pengembangan wacana CSR melalui publikasi dalam berbagai bentuk serta partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang relevan.
PARA PENGGAGAS
A+ CSR Indonesia digagas pendiriannya oleh lima orang yang berbagi perhatian mengenai kondisi hubungan antara perusahaan dengan pemangku kepentingannya di Indonesia.
- Sonny Sukada memiliki pengalaman dalam bidang keamanan perusahaan selama lebih dari 7 tahun khususnya dalam "beyond the fence issues". Keahliannya terutama dalam isu keamanan secara luas, termasuk manajemen krisis, serta pengembangan hubungan yang mutualistik dengan pemangku kepentingan perusahaan. Ia berpengalaman memberikan jasa konsultansi komprehensif untuk perusahaan-perusahaan tambang, minyak dan gas bumi, serta industri pertanian.
- Katamsi Ginano membidani kelahiran dan membangun beberapa media massa cetak besar di Indonesia, selain memiliki pengalaman panjang dalam dunia organisasi masyarakat sipil, khususnya yang bertaut dengan gerakan lingkungan. Lima tahun terakhir, ia terlibat dalam memberikan jasa konsultansi kepada perusahaan dalam masalah kehumasan termasuk pembentukan citra, pemanfaatan media massa, manajemen krisis, juga hubungan dengan pemangku kepentingan.
- Jalal pernah bekerja untuk berbagai berbagai organisasi multilateral serta organisasi lingkungan internasional maupun nasional. Ia berpengalaman menangani berbagai masalah sosial dan lingkungan untuk industri tambang, minyak dan gas bumi serta kehutanan. Ia kerap menulis artikel-artikel mengenai kinerja sosial dan lingkungan perusahaan di berbagai media massa nasional, selain juga telah menggagas standar kinerja program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan.
- Irpan Kadir memiliki pengalaman luas dalam hal pemetaan sosial serta pengembangan masyarakat, selain menjadi redaktur untuk publikasi seputar kegiatan sosial perusahaan dan forum perusahaan. Ia berpengalaman membuat penilaian kinerja dan pemetaan sosial untuk operasi berbagai perusahaan ekstraktif, khususnya pertambangan dan kehutanan. Sosialisasi program pengembangan masyarakat juga merupakan keahliannya yang lain.
- Taufik Rahman berpengalaman dalam bidang penelitian sosial dan investigative reporting, selain pernah mengelola sejumlah jurnal dialog pemikiran agama dan budaya, khususnya pemikiran Islam. Ia cukup lama menjalin kerja sama sejumlah LSM nasional dan internasional khususnya yang berkenaan dengan peningkatan partisipasi masyarakat untuk program-program pemberdayaan sosial, ekonomi dan politik. Dalam konsultansi, ia banyak mengerjakan rapid social assessment untuk perusahaan-perusahaan ekstraktif.