news

news (5)

Beberapa tahun yang lalu penulis mengikuti seminar pertanian di sebuah negara Eropa. Seminar tersebut membahas tentang the future of smallholders di Eropa. Smallholders sendiri diartikan sebagai para petani yang memiliki lahan pertanian lebih kecil dari pada rata-rata petani. Dalam seminar tersebut akhinya disimpulkan bahwa petani kecil di Eropa tidak memiliki masa depan. Ke depan hanya petani yang memiliki lahan relatif luas dan menggunakan teknologi budidaya yang maju yang akan bertahan. Petani kecil sendiri disarankan membentuk kelompok untuk dan tidak hanya menjual produk pertanian saja, namun juga value yang terdapat di dalam pertanian, yaitu pelestarian lingkungan, kembali ke alam, organik, dan budaya kebersamaan. Jika tidak melakukan hal tersebut sebaiknya petani beralih profesi atau keluar dari sektor pertanian.

 Ada kekhawatiran yang semakin menguat, bahwa cadangan dukungan habitat, khususnya tanah, air dan udara tidak dapat diakses secara terbuka dan memburuk kualitasnya bagi kehidupan generasi mendatang.

Sejauh ini terminologi pembangunan lebih lekat dengan perubahan ekonomi. Lalu, dari pertumbuhan angka pendapatan dan perkembangan nilai kesejahteraan ekonomi itu melebar menjadi soal sosial, politik dan budaya. Ada masalah kesenjangan, kebijakan politik, kajian budaya dan bahkan dapat menjadi wacana agama dan ideologi. Demikianlah konsekuensi dari sebuah perubahan ekonomi yang disengaja dan direkayasa.

Desa merupakan merupakan kelompok, bahkan organisasi cukup sempurna. Terdapat perangkat desa yang membidani tata pemerintahan, ekonomi hingga urusan kepemudaan. Pengaturan hubungan antarpihak yang terlibat di dalamnya benar-benar sangat mengagumkan. Desa bisa dipandang sebagai organisasi maupun individu apabila sudut pandang antroposentris ditanggalkan. Desa mampu mempengaruhi jalannya operasi perusahaan.

CSR selalu dianggap sebagai bagian dari cara perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Karena ia tidak lepas dari kegiatan bisnis perusahaan. Sayangnya, masih banyak CSR dipraktikkan mengikuti prinsip ekonomi dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Prinsip tersebut dianggap sebagai kebenaran yang tak perlu ada pembuktian, meskipun dalam realitanya prinsip ini sulit diwujudkan. Apalagi bila kita menginginkan standard dan kualitas produk setara dengan biaya yang dikeluarkan. Di Indonesia, model praktik CSR seperti itu masih sering dijumpai. Mengapa itu semua dilakukan? Karena mudah, murah, dan reputasi perusahaan dianggap cepat terdongkrak dengan liputan media yang kadang lebih besar sumberdaya yang digunakan (baca:uang) daripada bantuan yang diberikan perusahaan tersebut.

BAB I PENDAHULUAN

 

1.1 LATAR BELAKANG

Kebakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah di Indonesia rutin terjadi setiap tahun menjelang musim kemarau. Tahun 2015 bisa jadi merupakan tahun terburuk dalam kasus kebakaran lahan. Areal lahan yang terbakar mencapai luasan 1,7 juta ha (BNPB, 2015), sementara kerugian ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai USD $14 milyar - USD $20 milyar (CIFOR, 2015). Belum lagi korban jiwa, dampak terhadap kesehatan dan reputasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah sebagai pihak yang paling concern dalam penanggulangan bencana kebakaran lahan dan hutan, secara sendiri-sendiri maupun kerja sama antarlembaga dengan membentuk taskforce telah menyelenggarakan banyak program.